1.Pengenalan
Republik Turki, ialah negara Eurasia di Timur Tengah yang terletak di antara benua Eropah dan Asia. Sebahagian besar Turki terletak di Semenanjung Anatolia di Asia dan bahagian kecil wilayahnya terletak di Wilayah Balkan Barat Laut Benua Eropah. Turki bersempadan dengan 8 negara, iaitu Bulgaria di barat laut; Greece di barat; Georgia, Armenia dan Azerbaijan di timur laut; Iran di timur; dan Iraq dan Syria di tenggara. Selain itu, ia menyempadani Laut Hitam di utara, Laut Aegea di barat, dan Laut Mediterranean di selatan. Turki juga mengandungi Laut Marmara yang dipergunakan oleh para ahli geografi untuk menandakan sempadan di antara Eropah dan Asia dan oleh itu, menyebabkan Turki merupakan sebuah negara rentas benua.
Kawasan yang terdiri daripada Turki moden telah melihat kelahiran peradaban-peradaban utama, termasuk Empayar Byzantin dan Empayar Turki Uthmaniyyah. Disebabkan oleh lokasinya yang strategik di persilangan dua buah benua, budaya Turki merupakan campuran budaya Timur dan Barat yang unik yang sering diperihalkan sebagai jambatan antara dua buah peradaban. Dengan kewujudan kawasan yang kuat daripada Adriatik ke China di dalam jalur tanah di antara Rusia dan India, Turki telah memperoleh kepentingan strategik yang semakin bertumbuh.
Turki ialah negara republik berperlembagaan yang demokratik, sekular, dan satuan. Sistem politiknya diasaskan pada tahun 1923 di bawah pimpinan Mustafa Kemal Atatürk selepas kejatuhan Empayar Otoman, akibat Perang Dunia I. Sejak itu, Turki telah beransur-ansur bergabung dengan Barat sementara menjalin hubungan dengan dunia Timur. Negara ini ialah salah satu ahli pengasas Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu, Pertubuhan Persidangan Islam (OIC), Pertubuhan Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, dan Pertubuhan Keselamatan dan Kerjasama di Eropah, serta negara ahli Majlis Eropah sejak tahun 1949, dan NATO sejak tahun 1952. Sejak tahun 2005, Turki adalah satu-satunya negara Islam pertama yang berunding menyertai Kesatuan Eropah, setelah merupakan ahli bersekutu sejak tahun 1963.
Peradaban Islam dengan pengaruh Arab dan Persia menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat Turki sebagai peninggalan Dinasti Usmani. Islam di masa kekhalifahan diterapkan sebagai agama yang mengatur hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Khalik, Sang Pencipta; dan juga suatu sistem sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam yang muncul di Jazirah Arab dan telah berkembang lama di wilayah Persia, berkembang di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Turki dengan membawa peradaban dua bangsa tersebut. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan pengaruh yang kuat kedua peradaban tersebut ke dalam kebudayaan bangsa Turki. Kondisi ini menimbulkan kekeliruan pada masyarakat awam yang sering menganggap bahawai bangsa Turki sama dengan bangsa Arab. Suatu anggapan yang keliru yang selalu ingin diluruskan oleh bangsa Turki sejak tumbuhnya nasionalisme pada abad ke-19. Selanjutnya arah modenisasi yang berkiblat ke Barat telah menyerap unsur-unsur budaya Barat yang dianggap modern. Campuran peradaban Turki, Islam dan Barat, inilah yang telah mewarnai identiti masyarakat Turki.
2. Pengertian Umum Demokrasi
Istilah demokrasi berasal daripada dua perkataan Yunani iaitu “demos” yang bermaksud ‘orang ramai’ dan “kratia’ ‘pemerintah’. Ini bereerti demokrasi ialah suatu bentuk pemerintahan yang diwakili oleh orang ramai atau golongan terbanyak. Bermakna bahawa pendekatan yang demokrati adalah penyusunan semula organisasi demi mencapai keputusan politik yang sedar mengenai kebajikan bersama (common good) dengan membolehkan orang ramai menyertai sendiri dan menentukan isu-isu tertentu melalui pemilihan individu-indivudu yang berkumpul demi kehendak-kehendak orang ramai.
Macpherson seorang sarjana Barat melihat demokrasi dari prespektif liberal di mana beliau menggunakan idea-idea liberalisme dalam menerangkan demokrasi. Menurut Macpherson, amalan demokrasi akan mewujudkan dua lapisan masyarakat iaitu pemerintah dan yang diperintah. Beliau melihat demokrasi liberal sebagai suatu sistem di mana manusia boleh dipentah iaitu diarah untuk melakukan sesuatu yang mana mungkin mereka tidak dapat melakukannya, atau menghalang mereka daripada melakukan yang mungkin akan mereka lakukan.(Macpherson:1996:4).
Di Turky, sistem demokrasi dijadikan asas dalam mengerakan proses politiknya. Dalam sistem ini, sokongan majority menjadi penentu kepada proses politik seterusnya dan kuasa untuk memerintah diserahkan kepada parti yang memenangkan pilihanraya. Senario ini membenarkan penglibatan secara langsung rakyat dalam proses pembuatan keputusan melalui calon-calon yang dipilih dalam pilihanraya tersebut. Ini bermakna rakyat dan pemerintah bersama-sama dapat meningkatkan urus tadbir negara menerusi penyertaan rakyat dalam proses politik seperti mana yang dituntut dalam amalan demokrasi yang telus.
Idea-idea ini secara umunya, tercetus daripada dinamika masyarakat yang menghendaki penyertaan politik dalam kehidupan anggotanya. Justru itu, seorang sarjana Barat mengungkapkan idea demokrasi sebagai jaringan idea sosial antara perseorangan dan antara mereka sendiri dalam konteks komuniti atau kelompok yang mana kewujudan mereka tidak bergantung kepada autoriti negara. Oleh itu, dalam kata gori ini, semua bentuk hubungan sebenarnya dibangunkan atas dasar timbal balik daripada dasar ataupun hukum. Hal ini demikian, kerana negara pada hakekatnya terbentuk berdasarkan peraturan-peraturan dari luar yakni yang menggunakan kekerasan dan paksaan manakala institusi masyarakat seperti masyarakat sivil itu sendiri diasaskan mengikuti peraturan masyarkat itu sendiri, berdasarkan pribadi-pribadi yang membentuk masyarakat itu sendiri(Ander Gorz 1997:45)
Selain itu, partisipasi rakyat dalam aktiviti-aktiviti sosio politik adalah mekanisme penting dalam idea masyarakat sivil. Hal ini kerana, penglibatan masyarakat terbanyak dalam pembuatan keputusan dan dasar-dasar kerajaan menjadi pemungkin kepada terbentuknya sebuah masyarakat sivil yang lebih progresif dan responsif, misalnya, meningkatnya peranan yang dimainklan oleh pelbagai badan-badan bukan kerajaan atau NGO mencerminkan kepelbagaian kepentingan masyarakat yang perlu diambil kira. Malah, idea demokrasi yang baik menekankan partisipasi rakyat yang tinggi untuk mewujudkan satu bada pemantauan lagi bagi pengawal kuasa pemerintah yang terpusat melalui sekat dan imbang atau “check and balance”.
Penyertaan rakyat yang maksimum mungkin dapat mengimbangi kelemahan-kelemahan dalam sistem demokrasi khususnya sistem demokrasi sekuler yang ada di Turky yang cendrung untuk berlaku kronisme dan otoriter. Walau apapun, bentuk demokrasi yang pernah wujud dan diklasifikasikan mengikuti perkembangan masyarakat, asas utama kepada idea ini adalah peruntukan perlembagaan bagi menjamin kebebasan yang dalam kehidupan bernegara merujuk kepada perkara-perkara yang memelihara keadilan dan kesaksamaan kepada semua rakyat serta menjaga kepentingan dan kebajikan umum seperti kesaksamaan politik, hak awam dan kebebasan rakyat. Tetapi apa yang lebih penting ialah sejauhmana peruntukan-peruntukan ini dipraktikkan dalam amalan pemerintahan di negara Turky.
3. Pengertian Umum Masyarakat sivil
Dalam perkembangan sejarah pemikiran politik Barat, masyarakat sivil merupakan gagasan perbincangan yang telah dikekmukakan sejak zaman Aristoteles. Pada ketika itu masyarakat sivil dianggap sinonim dengan negara. Oleh itu perbincangan masyarakat sivil di Turky, haruslah melihat kepada sistem pengamalan demokrasi di Turky kerana masyarakat sivil yang dibina berbeza berasaskan cita-cita dan realisme demokrasi yang dipraktikan dalam sesebuah negara.
Untuk negara Turky pembahasan tertumpu kepada dua variasi utama, iaitu aliran klasikal Marxis dan Pluralis. Hal ini kerana, idealisme yang coba diungkapkan dalam kedua-dua aliran pemikiran ini dapat menjelaskan bentuk dan sifat masyarakat sivil yang wujud di Turky. Selain itu, konsep masyarakat sivil yang diaplikasikan dalam pembahasan ini, juga merujuk kepada suatu keadaan di mana terdapatnya ruang awam (¬public sphere) seperti yang dianjurkan oleh Hebermas. Ruang awam ini wujud di luar lingkunag struktur formal kekuasaan sesebuah negara atau kerajaan. Manakala, dari segi pembentukannya pula ia lebih bersifat persendirian tanpa campur tangan pemerintah atau anasir-anasir politik organisasi bukan kerajaan, kelab, komunikasi, dan penerbitan antara penggerak kepada idea ini. Dalam ruang awam yang bebas daripada kawalabn kerajaan ini telah membolehkan individu dan organisasi bergerak bebas dalam usaha memperjuangkan keputusan masing-masing. Organisasi yang menuntut dan memperjuangkan hak asasi manusia pula, mendesak kerajaan yang memerintah supaya lebih peka dan bertanggung jawab kepada rakyat (Habermas 1989:70).
4. Perkembangan Demokrasi Masyarakat Sivil Turky
Pada masa Rezim Kemalis, sekularisasi dan modenisasi di Turki sangat diprioritaskan pertumbuhannya oleh pemerintah, bahkan sekularisme tersebut merupakan suatu bentuk pemaksaan daripada pemerintah rezim, bukanlah sekularisasi yang tumbuh sebagai suatu konsekuensi daripada proses modenisasi seperti di negara-negara Eropa. Selain itu sekularisasi di Turki pada saat itu merupakan peniruan secara sedar pola tingkah laku masyarakat Eropa yang dianggap moden dan lebih maju (1984:318). Bagi Kemalis, manusia Turki baru tidak saja harus berpikiran rasional seperti orang-orang Eropa, tetapi juga harus meniru tatacara berperrilaku dan berpakaian seperti mereka.
Selepas Mustafa Kemal meninggal dunia pada tarikh 10 November 1938, selepas tiga kali menjabat sebagai presiden Republik Turki, iaitu pada tahun1927, 1931 dan 1935. Mustafa Kemal diakui berhasil menciptakan sistem pemerintahan parlementer dan meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi kehidupan demokratisasi di Turki. Parti Republik rakyat adalah parti politik yang dibentuk Mustafa Kemal untuk menjalankan Pemerintahan. Meskipun demikian, sejarah Turki menunjukkan pemerintahan Kemal dengan sistem pemerintahan satu parti tidak memberi ruang bagi kemunculan parti oposisi. Iklim Demokrasi muncul kemudian sejak Turki menjadi ahli Persatuan Bangsa-Bangsa Bersatu (PBB) pada tahun 1945 dan terus berkembang menunjukkan kemajuan yang pesat. Daniel Lerner (1983) telah melakukan penelitian yang mendalam di suatu kota dekat Ankara pada tahun 1950-an, dan menyimpulkan bahawai negara Turki telah tumbuh menjadi negara yang relatif lebih stabil dan demokratis di banding dengan negara-negara lain di kawasan Timur Tengah.
Reformasi budaya, terutama sekularisasi agama dan pemakaian undang-undang Barat menggantikan undang-undang Islam, memperlihatkan proses dinamis dari penerimaan dan penolakan masyarakat Turki. Sekularisasi agama pada masa Kemalis (1923-1950) melahirkan generasi Turki yang jauh dari agamanya. Bahasa Turki yang ditulis dalam bahasa latin telah menjadi bahasa nasional Turki. Sedangkan pemakaian undang-undang Barat juga diadaftasi dengan berbagai tingkatan kesulitan di berbagai lapisan msyarakat. Pada pelihanraya 1950, kekuasaan tunggal Parti Republik Rakyat berakhir dan digantikan oleh parti sekuler beraliran liberal, iaitu Parti Demokrat. Parti pimpinan Adnan Menderes ini mencoba mengoreksi penyimpangan-penyimpangan sekularisasi yang sudah dijalankan oleh Parti Republik Rakyat sejak berdirinya negara Turki. Namun Adnan Menderes juga tidak ingin Kemalisme digantikan dengan ideologi lain. Sejak masa pemerintahan Parti Demokrat inilah masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas (98 peratus daripada 70 juta orang) penduduk Turki dapat melakukan solat di mesjid-mesjid umum, berpuasa dan melakukan ibadah naik haji, yang pada masa Rezim Kemalis sulit dilakukan.
Selain itu madrasah-madrasah kembali di buka, sehingga para orang tua dapat kembali menyekolahkan anak mereka di sekolah agama, setelah mereka menyadari bahawa mereka tumbuh sebagai suatu generasi yang kering daripada nilai dan ilmu agama. Madrasah-madrasah ini kembali ditutup pada tahun 1998 setelah dianggap sebagai lembaga yang mendidik kelompok Islam fundamental yang keberadaannya menguat dan mengancam ideologi sekuler Turki.
Perkembangan masyarakat di Turki menemukan karakter tersendiri yang unik sebagai suatu bentuk pertentangan yang rumit antara pemikiran Kemalisme, yang fundamental dan radikal, pemikiran liberalis yang meskipun menentang Kemalisme tetapi tidak ingin ideologi ini diganti, dan pemikiran Islam, baik yang konservatif mahupun moderat. Semangat masyarakat Turki moden untuk menjadi suatu bangsa yang moden dan demokratik, selalu disertai dengan kesadaran yang mendalam tentang watak dan idealisme ke-Turki-an dan ke Islaman. Penulis melihat bahawa gagasan sintesa tentang Islam, Turki dan Barat yang pernah dimunculkan oleh Ziya Gokalp (Bapak naasionalis Turki) mulai terimplementasikan dengan wajar dan alami, sedangkan Kemalisme dijadikan ideologi negara yang keberadaannya sangat dijaga oleh kekuatan militer Turki.
Militer Turki mengambil peran sebagai penjaga ideologi Kemalisme sebagai prinsip negara. Jatuhnya pemerintahan Parti Islam Refah pada tahun 1998 adalah suatu bukti masih dominannya pengaruh politik militer di Turki. Namun kebangkitan Islam, baik itu suatu fenomena kesadaran umat Islam Turki untuk kembali mempelajari nilai-nilai Islam di tengah kebijakan sekuler pemerintah dan fenomena penyokong masyarakat Islam terhadap kemenangan parti politik yang dianggap membawa aspirasi Islam terus memperlihatkan kemajuan ke arah yang positif. Aspirasi dan dukungan yang besar dari masyarakat Turki kembali mengantarkan kemenangan parti berbasis Islam: Parti Keadilan dan Pembangunan dalam pemilu 2002. Meskipun secara tegas pemimpin parti ini menyatakan bahawa Parti Keadilan dan Pembangunan bukanlah parti Islam dan mereka menyatakan komitmennya yang sungguh-sungguh menjaga ideologi sekularisme di Turki, nampaknya Rakyat Turki lebih melihat mereka sebagai sosok-sosok muslim yang shaleh yang diharapkan dapat membawa Turki ke arah yang lebih maju.
5. Pertentangan Sistem Demokrasi dan pembangkang di Turky
Pertarungan kubu AKP yang berkuasa degan kelompok oposisi yang sekular semakin memanas menjelang Pilihanraya Parlemen Turki yang dipercepat menjadi 22 Juli tahun ini. Situasi tersebut berawal daripada Pilihanraya Presiden di Parlemen yang nyaris dimenangkan oleh Abdullah Gul, kandidat daripada AKP yang berkuasa di Turki. Dalam pemilihan putaran pertama di Parlemen, Gul hanya kurang 10 suara untuk dapat terpilih sebagai presiden, sehingga perlu dilakukan undi tahap kedua. Bagaimanapun, hasil itu menebar kekhawatiran pro-sekularis. Jika terpilih, Gul dikhawatirkan akan mengganti prinsip sekularisme yang dibangun oleh Mustafa Kemal Ataturk dengan syariah Islam.
Lepas daripada pro kontra di atas, krisis Turki sepertinya kembali menggambarkan standar ganda demokrasi. Dalam sistem demokrasi, seharusnya suara mayoritas di parlemenlah yang menjadi penentu. Kerananya, tidak ada alasan untuk menghalangi kandidat AKP, Abdullah Gul, menjadi presiden. Namun, tuduhan memilik agenda islami tersembunyi, termasuk istrinya yang berkerudung, telah digunakan untuk menggagalkan kemenangannya.
Situasi semakin memanas kerana militer Turki mengeluarkan ancaman untuk mempertahankan sekularisme di Turki. Peringatan ini bukan sekadar gertakan, mengingat sudah tiga kali militer melakukan kudeta militer. Terakhir pada tahun 1997, militer melakukan kudeta hingga jatuh putusan mahkamah konstitusi yang membubarkan Parti Refah dan melarang Erbakan terjun ke dunia politik. Padahal Parti Refah merupakan pemenang pada pelihanraya. Lagi-lagi alasannya, Refah mengancam sekularisme. Campur tangan militer jelas sangat tidak demokratis, mengingat dalam sistem demokrasi militer seharusnya di bawah kontrol sipil, bukan sebaliknya.
Dalam konteks internal perjuangan gerakan Islam, krisis Turki kembali memunculkan perdebatan apakah perjuangan via parlemen dengan ikut dalam sistem demokrasi masih efektif. Selama ini pihak yang pro dengan sistem demokrasi untuk memperjuangkan syariah Islam berargumentasi, dengan menguasai parlemen atau pemerintahan, adalah langkah mudah untuk menerapkan syariah Islam. Logikanya: ikut Pilihanraya, jumlah undi terbanyak, mayoriti di perlemen, ubah sistem menjadi syariah Islam. Namun, realitasnya tidaklah sesederhana itu. Di Turki, meskipun menang Pilihanraya, melalui intervensi militer pemerintahan di bawah pimpinan Parti Reffah pun dibubarkan. Hal yang sama pernah terjadi di Aljazair, meskipun FIS menang secara demokratis, lagi-lagi digagalkan oleh militer yang pro sekular. Kondisi Turki sekarang tidak jauh beza Parti AKP harus menghadapi tekanan militer dan kelompok sekular yang curiga pada agenda islami parti ini.
Krisis Turki juga menjadi pelajaran, bahawa meskipun parti AKP ingin menampilkan sebagai parti sekular, tetap saja kelompok sekular mencurigai agenda islaminya. Padahal Erdogan pimpinan AKP saat berbicara dengan anggota Parti Keadilan dan Pembangunan Turki (17/4), secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap sekularisme. “Demokrasi, sekularisme, dan kekuasaan negara yang diatur oleh undang-undang adalah prinsip utama dalam sebuah negara republik. Jika ada salah satunya yang hilang maka pilar bangunan negara akan runtuh. Tidak ada kelompok manapun yang meresahkan pilar-pilar itu. Dengan keinginan masyarakat, maka pilar-pilar itu akan hidup selamanya.
Segera setelah AKP dideklarasikan, Erdogan pun pernah menegaskan, AKP bukan parti agama, melainkan parti yang ingin menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Turki. Erdogan juga menyatakan sangat mendukung masuknya Turki sebagai anggota Uni Eropa (UE) dan pelaksanaan program Dana Moneter Internasional (IMF) bagi reformasi ekonomi Turki yang mengalami krisis serius selama dua tahun terakhir ini. Lebih daripada itu, Erdogan menegaskan, bersedia mempertahankan hubungan saling menguntungkan antara Turki dan Israel.
Namun, tetap saja Erdogan dicurigai dan ditolak oleh kelompok sekular. Artinya, upaya menutup-nutupi agenda perjuangan penegakan syariah Islam tidaklah menjamin kelompok sekular memberikan kesempatan kepada kelompok Islam untuk menegakkan syariah Islam. Upaya kelompok sekular dengan berbagai cara mempertahankan sekulerisme bisa dimengerti (meskipun bukan berarti benar). Sebab, sistem apapun pastilah memiliki imunitas untuk mempertahankan sistemnya. Hal yang sama terjadi dalam sistem demokrasi; silakan bebas bicara dan menuntut apa sahaja, tetapi tidak bertentangan dan menghancurkan sistem demokrasi.
Realita politik tidaklah berhenti pada tataran doktrin. Meskipun dalam doktrin demokrasi, setiap pihak memiliki hak yang sama untuk menyuarakan apapun, bukan berarti elit penyokong demokrasi membiarkan sistemnya diganti dengan sistem Islam. Realita politik juga tidak melulu bicara undang-undang. Secara undang-undang, yang menjunjung tinggi supremasi sipil, militer seharusnya tidak boleh mengintervensi proses politik. Namun, militer yang pro sekular mempunyai kepentingan mempertahankan sistem sekular. Realita politik akhirnya kembali bersandar pada siapa yang memiliki kekuataan politik yang real, dialah yang berkuasa.
Kekuatan real politik ini pada dasarnya ada pada dua pihak: masyarakat dan elit strategis (ulama, politisi, cendekiawan, jurnalis, terutama militer). Siapa dan sistem apa yang mendapat menyokong masyarakat dan elit politik, dialah yang berkuasa. Kerana itu, yang lebih penting dilakukan oleh gerakan Islam dalam upaya penegakan syariah Islam adalah upaya penyadaran masyarakat dan meraih dukungan elit strategis, termasuk militer.
Untuk bisa menyadarkan masyarakat, mau tidak mau, syariah Islam harus secara terbuka disampaikan. Tentu saja akan muncul penolakan, bisa jadi sangat keras. Namun, penolakan itu sebenarnya hal yag wajar kerana kekurang pahaman tentang syariah Islam. Di sinilah pentingnya dialog dan berdiskusi secara terbuka tentang syariah Islam hingga muncul pahamanan yang komprehensif dan benar. Menutupi atau tidak mensuarakan syariah Islam secara terbuka justru akan menghalangi upaya penyadaran ini.
Hal yang sama harus dilakukan pada elit strategis. Dengan melakukan kontak dan diskusi rutin, kekhawatiran tentang syariah Islam akan bisa dikurangi. Pasalnya, selama ini yang lebih dominan adalah propaganda negatif terhadap syariah Islam, bukan pembahasan syariah Islam secara obyektif. Harus dijelaskan bahawai penerapan syariah Islam merupakan solusi bagi persoalan bangsa dan akan mendatangkan rahmat, tidak akan pernah menjadi ancaman terhadap bangsa dan negara
6. Gerakan Masyarakat Sivil di Turky
Generasi para pemimpin Turki baru mendapatkan dirinya berhadapan dengan seperangkat isu-isu kebijakan domestik dan luar negeri yang sulit dan menantang untuk diatasi pada tahun-tahun mendatang. Menghadapi tanggung jawab dalam waktu dekat ini, banyak orang muda yang tetap sinis tentang berbagai peristiwa yang terhampar di sekitar mereka. Kasus Pengadilan terhadap Parti Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa dan reaksi terakhir polisi terhadap protes-protes Hari Buruh 1 Mei telah semakin memperburuk keadaan bagi berbagai kelompok kepentingan untuk menemukan landasan bersama.
Masyarakat Turki menemukan dirinya berada di sebuah persimpangan antara visi daripada sebuah bangsa yang homogen, yang ditantang oleh berbagai elemen sosial, khususnya di kalangan masyarakat-masyarakat minoritas yang menyerukan kebebasan kebudayaan yang lebih besar dan pembangunan ekonomi. Sebuah atmosfer ketidakpercayaan dan keputusasaan di kalangan bawah yang merasa tidak memperoleh perlindungan negara bangsa tersebut. Wilayah-wilayah pedesaan di Turki yang sangat terbelakang dibanding dengan perkotaan, dengan tingkat kemiskinan dua kali lebih tinggi. Langkah lamban dari pembangunan berkelanjutan menguatkan kembali pengasingan sosial dan ekonomi daripada sejumlah signifikan warga negara Turki – khususnya etnik Kurdi yang tinggal di wilayah tenggara.
Selama beberapa dekade terakhir, Turki telah mengalami sebuah migrasi internal signifikan daripada wilayah-wilayah pedesaan ke perkotaan, yang telah mengimbangi kemajuan Turki, yang memberikan tantangan-tantangan bagi integrasi dan tekanan terhadap empat wilayah metropolitan terbesar – Istanbul, Ankara, Izmir, dan Bursa.
Saat ini, Turki memiliki sejumlah terbatas jalan yang memungkinkan spektrum luas orang muda untuk berperan serta dalam pembahasan kebijakan luar dan dalam negeri. Institut-insitut pendidikan tinggi dan organisasi-organisasi masyarakat sipil dapat membantu mengisi kesenjangan ini dengan mendukung prakarsa-prakarsa yang telah ada seperti Gerakan Ari, Kaum Muda bagi Habitat, dan Pusat Layanan Kaum Muda. Di Amerika Serikat, ada sebuah tradisi lama untuk berinvestasi dalam program-program dan pusat-pusat yang memberikan informasi, melatih dan selanjutnya mendidik para murid di luar kelas.
Sebagai sebuah titik awal, institusi-institusi pendidikan tinggi seharusnya membentuk sebuah strategi komprehensif untuk memperkuat rasa kewarganegaraan, tata pemerintahan, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial di antara kaum muda dengan menawarkan: pelatihan tentang resolusi konflik dan tanggung jawab sosial, kepemimpinan, advokasi kerja sama dan lokakarya-lokakarya komunikasi lintas budaya, dan simulasi-simulasi yang berfokus pada pembuatan keputusan kelompok dan keterampilan-keterampilan penyelesaian masalah.
Untuk memperluas pengertian terhadap prinsip-prinsip dan lembaga-lembaga daripada sebuah demokrasi partisipatif, organisasi-organisasi masyarakat sipil dan lembaga-lembaga kependidikan seharusnya: mengatur pertemuan-pertemuan dengan para perwakilan daripada berbagai cabang dan tingkat pemerintahan, mendorong peran orang-orang muda dalam sebuah masyarakat demokratis dengan perwakilan-perwakilan daripada parti-parti politik dan NGO-NGO berorientasi kaum muda, mendorong interaksi-interaksi dengan organisasi-organisasi sipil dan kemasyarakatan, dan bergabung dalam sebuah pertukaran pandangan tentang peran agama, identiti, dan budaya dalam masyarakat.
Dalam rangka mempercepat komunikasi dan pengertian lebih baik di kalangan kaum muda Turki, selain antara bangsa Turki dan bangsa-bangsa lain, penting ertinya untuk: menyisihkan sejumlah dana yang signifikan untuk menyokong pelbagai program yang dirancang untuk menyokong kaum muda, merancang dan melakukan latihan-latihan pembangunan kelompok untuk meningkatkan kepercayaan dan saling pengertian di dalam kelompok, merekrut dan melatih para pemimpin yang sedang tumbuh dalam dialog dan menyokong jaringan yang telah ada dan berdiri.
Perdebatan kebijakan tetap terkutub dan tidak produktif, yang menyisakan ruang terbatas bagi generasi pemimpin baru untuk menyaksikan proses perdebatan dan kompromi yang konstruktif. Walaupun Laporan Kemajuan 2006 daripada Komisi Eropa menyorot perkembangan-perkembangan positif yang tumbuh daripada lingkungan pembaruan yang terjadi belakangan ini, yang mengatakan bahawai "organisasi-organisasi masyarakat sipil secara relatif telah menjadi lebih bersuara dan terorganisasi, khususnya sejak diterbitkannya "Undang-undang Permusyawaratan" yang baru, masih lebih banyak yang perlu dilakukan untuk mendorong sebuah rasa kewarganegaraan, tata pemerintahan, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial yang lebih besar di Turki.
Seperti yang dicatat Ian Lesser, Peneliti Lintas-Atlantik Senior pada German Marshall Fund Amerika Serikat, "suatu penguatan hubungan strategis mungkin terjadi, tetapi kelihatannya akan memiliki bentuk-bentuk yang berbeza, dengan ragam bentuk keterlibatan baru – dan harapan-harapan yang lebih realisti." Interaksi antara orang per orang – khususnya di kalangan masyarakat sivil – dapat memperkuat hubungan Turki-AS, yang sebagian besar hancur setelah penyokong AS atas Irak pada tahun 2003. Dalam rangka pembangunan sebuah hubungan yang lebih sehat antara Turki dan Amerika Serikat, berbagai langkah perlu diambil untuk melengkapi kebangkitan para pemimpin Turki dengan keterampilan-keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melibatkan diri dalam dialog yang membangun dengan beragam pemangku kepentingan dalam negeri dan internasional.
7. Kesimpulan
Sebagai penutup, dari dari uraian di atas, penulis menarik satu kesimpulan bahawa opini masyarakat Turki hingga saat ini masih terpecah dalam penilaian terhadap Mustafa Kemal Ataturk: Ia dihormati sebagai penyelamat bangsa dan pendiri negara modern Turki, dan dikecam sebagai pengkhianat yang bertanggung jawab atas hilangnya kekahlifahan Islam. Kontradiksi ini menjadi bagian dari sejarah Turki yang tidak mudah disepahamkan. Namun terlepas dari kontradiksi itu semua selepas meninggalnya Kemal Ataturk. Semangat partisipasi rakyat untuk ikut mewujudkan dasar-dasar negara yang demokratik mulai tumbuh, sehingga kehidupan bernegara yang demokratik mulai berkembang walaupun kestabilan politik di Turky tidak sepenuhnya terlepas daripada pertentangan antara kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam negara tersebut.
Minggu, 12 September 2010
Sabtu, 11 September 2010
Media dan Hegemoni Politik
Merujuk pada pandangan Shaukat Ajmeri yang menulis tentang dunia yang serba modern ini, dimana telah tersedianya bebebagai teknologi informasi yang serba canggih dan cepat peredarannya. Bahkan tidak sedikit pun momen terlewatkan dan tak secelah pun informasi terabaikan. Terlebih lagi apabila kita bicara tentang peran televis dalam menyajikan informasi-informasi yang siap saji kepada masyarakat. Namun apabila mengikuti pendapat ahli filsafat Jerman iaitu, Imanuel Kant , bahwa tidak semua masalah dapat diketahui oleh masyarakat dan apa yang seharusnya diketahui oleh masyarakat telah dibatasi dari mengetahuinya bahkan masyarakat tidak dapat mengetahui informasi yang seharusnya diketahui. Pernyataan ini menjadikan pertanyaan yang cukup mendasar, apakah masyarakat betul-betul mendapatkan informasi yang beredar itu, benar-benar terjadi atau hanya sebuah kemasan yang dilakukan oleh beberapa pihak yang mempunyai beragam kepentingan, contohnya seperti kepentingan politik, ekonomi dan ideologi tertentu. Yang pada ahirnya semua ini akan membentuk pola pikir masyarakat yang termonopoli akibat informasi yang telah dimodifikasih tersebut.
Pendekatan khas yang dilakukan dari sisi jurusan komunikasi, yang melihat bahwa sejatinya media sebagai sebuah determinan yang dapat memberikan struktur makna dan mencetak kesadaran, kalau dilihat dari kontek keberadaan dan perkembangan media saat ini nampaknya mengalami perlawanan yang cukup besar. Karna ada dua faktor yang sangat mempengaruhi kenetralan media dalam menjalankan amanah yang diembannya. Pertama, pemilik modal, berbicara tentang media massa maka kita tidak dapat menghindar dari kepemilikan yang berpusat pada segelintir orang. Yang mana mereka membangun kerajaan bisnisnya dengan berusaha dekat dengan kekuasaan, juga tidak menutup kemungkinan meraka membangun media dengan tujuan untuk memuluskan kepentingan dalam hal perpolitikan dan penyebaran ideologi tertentu. Sehingga semua jajaran yang bertugas dalam perusahaan media tersebut harus mengikuti kehendak pemiliknya. Kedua, penguasa atau negara, mengikuti kerangka berpikir Louis Althusser, media itu sebagai aparatis ideologis, posisinya di luar negara tapi sangat membantu kerja dari negara untuk mengontrol masyarakat. Hal ini telah terjadi di Indonesia di era kepemimpinan Soeharto dan di Malaysia hingga saaat ini, dimana informasi-informasi yang ditayangkan maupun yang disebarkan oleh media didominasi dengan pemberitaan yang sesuai dengan kehendak penguasa saat itu. Semuanya bertujuan agar masyarakat dengan secara sadar ikut berpartisipasi dari apa-apa yang mereka dapatkan lewat media. Inilah yang disebut hegemoni politik terhadap media. Semua ini berdasarkan pada teori hegemoni yang dicetuskan oleh gramsci yang merujuk pada kekuasaan dan praktis. Hegemoni adalah usaha untuk pengngekalkan kekuasaan yang dilakukan oleh kelompok yang berkuasa.
Dari keterangan di atas, hal yang selama ini sudah diterima sebagai suatu kenyataan, bahwa media adalah cermin dari realitas sosial. Jelas pendapat ini ditolak secara tegas (media itu tidak mungkin menghadirkan atau menjadi cermin realitas sosial). Sebab yang pertama, karena secara linguistik, bahasa itu tidak netral. Artinya bahasa itu sendiri adalah sistem representasi yang tidak mungkin mengahadirkan kembali realitas secara baik). Yang kedua, dari segi internal organisatoris, di dalam media itu sendiri terjadi konflik antar sesama wartawan, wartawan dengan redakturnya, bahkan juga ada intervensi pemilik modal dan penguasa. Jadi pengandaian media adalah sebagai cermin realitas sosial, itu berarti mengabaikan dua hal itu. Jadi imformasi yang disampaikan adalah sebuah kemasan yang dilakukan oleh media untuk menyajikan realitas. dan kalau seperti itu media diartikan secara pasif, secara apa adanya, padahal tidak seperti itu.
Dengan adanya keterlibatan beberapa pihak yang mempengaruhi kenetralan media, maka dapat dikatakan, jangan pernah mencari solusi lewat media karna media tidak akan pernah memberikan solusi. Untuk mengimbangi dominasi dan hegemoni yang dikonstruksi oleh pihak-pihak yang berkepentingan atau para kaum kapitalis, Gramsi lewat teorinya menyarankan kepada masyarakat untuk membangun Caunter wacana atau yang lazim disebut wacana tandingan (caunter discourses). Dalam dunia penyiaran langkah ini diamanahkan pada lembaga penyiaran komunitas, yang berbasis kemasyarakatan. Karna lembaga penyiaran komunitas merupakan lembaga yang terbentuk dari inisiatif masyarakat, dan bertujuan memenuhi keperluan masyarakat akan informasi dari segala bidang. Lembaga penyiaran ini harus berpijak pada penguatan kesadaran kritis masyarakat terhadap segala hal yang berpotensi eksploitatif dan dominatif. Mengutif istilah Jurgen Habermas, Lembaga penyiaran komunitas harus mampu membalikan kebudayaan dominan yang dianut, bahkan harus dapat memaksa kaum kapitalis untuk tunduk kepada kebudayaan masyarakat yang berbasis pada kesadaran kritis. Semoga dalam iklim politik yang demokratis di sebuah negara, media mampu menjalankan peran sesuai dengan fungsinya.
Pendekatan khas yang dilakukan dari sisi jurusan komunikasi, yang melihat bahwa sejatinya media sebagai sebuah determinan yang dapat memberikan struktur makna dan mencetak kesadaran, kalau dilihat dari kontek keberadaan dan perkembangan media saat ini nampaknya mengalami perlawanan yang cukup besar. Karna ada dua faktor yang sangat mempengaruhi kenetralan media dalam menjalankan amanah yang diembannya. Pertama, pemilik modal, berbicara tentang media massa maka kita tidak dapat menghindar dari kepemilikan yang berpusat pada segelintir orang. Yang mana mereka membangun kerajaan bisnisnya dengan berusaha dekat dengan kekuasaan, juga tidak menutup kemungkinan meraka membangun media dengan tujuan untuk memuluskan kepentingan dalam hal perpolitikan dan penyebaran ideologi tertentu. Sehingga semua jajaran yang bertugas dalam perusahaan media tersebut harus mengikuti kehendak pemiliknya. Kedua, penguasa atau negara, mengikuti kerangka berpikir Louis Althusser, media itu sebagai aparatis ideologis, posisinya di luar negara tapi sangat membantu kerja dari negara untuk mengontrol masyarakat. Hal ini telah terjadi di Indonesia di era kepemimpinan Soeharto dan di Malaysia hingga saaat ini, dimana informasi-informasi yang ditayangkan maupun yang disebarkan oleh media didominasi dengan pemberitaan yang sesuai dengan kehendak penguasa saat itu. Semuanya bertujuan agar masyarakat dengan secara sadar ikut berpartisipasi dari apa-apa yang mereka dapatkan lewat media. Inilah yang disebut hegemoni politik terhadap media. Semua ini berdasarkan pada teori hegemoni yang dicetuskan oleh gramsci yang merujuk pada kekuasaan dan praktis. Hegemoni adalah usaha untuk pengngekalkan kekuasaan yang dilakukan oleh kelompok yang berkuasa.
Dari keterangan di atas, hal yang selama ini sudah diterima sebagai suatu kenyataan, bahwa media adalah cermin dari realitas sosial. Jelas pendapat ini ditolak secara tegas (media itu tidak mungkin menghadirkan atau menjadi cermin realitas sosial). Sebab yang pertama, karena secara linguistik, bahasa itu tidak netral. Artinya bahasa itu sendiri adalah sistem representasi yang tidak mungkin mengahadirkan kembali realitas secara baik). Yang kedua, dari segi internal organisatoris, di dalam media itu sendiri terjadi konflik antar sesama wartawan, wartawan dengan redakturnya, bahkan juga ada intervensi pemilik modal dan penguasa. Jadi pengandaian media adalah sebagai cermin realitas sosial, itu berarti mengabaikan dua hal itu. Jadi imformasi yang disampaikan adalah sebuah kemasan yang dilakukan oleh media untuk menyajikan realitas. dan kalau seperti itu media diartikan secara pasif, secara apa adanya, padahal tidak seperti itu.
Dengan adanya keterlibatan beberapa pihak yang mempengaruhi kenetralan media, maka dapat dikatakan, jangan pernah mencari solusi lewat media karna media tidak akan pernah memberikan solusi. Untuk mengimbangi dominasi dan hegemoni yang dikonstruksi oleh pihak-pihak yang berkepentingan atau para kaum kapitalis, Gramsi lewat teorinya menyarankan kepada masyarakat untuk membangun Caunter wacana atau yang lazim disebut wacana tandingan (caunter discourses). Dalam dunia penyiaran langkah ini diamanahkan pada lembaga penyiaran komunitas, yang berbasis kemasyarakatan. Karna lembaga penyiaran komunitas merupakan lembaga yang terbentuk dari inisiatif masyarakat, dan bertujuan memenuhi keperluan masyarakat akan informasi dari segala bidang. Lembaga penyiaran ini harus berpijak pada penguatan kesadaran kritis masyarakat terhadap segala hal yang berpotensi eksploitatif dan dominatif. Mengutif istilah Jurgen Habermas, Lembaga penyiaran komunitas harus mampu membalikan kebudayaan dominan yang dianut, bahkan harus dapat memaksa kaum kapitalis untuk tunduk kepada kebudayaan masyarakat yang berbasis pada kesadaran kritis. Semoga dalam iklim politik yang demokratis di sebuah negara, media mampu menjalankan peran sesuai dengan fungsinya.
Langganan:
Postingan (Atom)